PANRB Sebut CASN Tahun Ini Fokuskan Tenaga Teknis

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 ini akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis. Sumber daya ASN harus diperbanyak, hal ini dikarenakan pihak PANRB menghimbau untuk masyarakat lwbih bisa terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat bukan hanya sebagai tenaga administrasi.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” jelas Tjahjo lewat keterangan resminya, Kamis (25/3).

Tjahjo menegaskan, untuk memenuhi arahan tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan. Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Disebutkan bahwa formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa. Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman. Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan