JAKARTA – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) akan mengkaji usulan pemberian stimulus bagi industri film agar sektor ini dapat bergerak kembali dan bertahan dari dampak pandemi.
“Untuk mencari formulasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan maka KPC PEN akan melakukan diskusi intensif dengan kelompok kerja dari industri film,” kata Menko Perekonomian selaku Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu.
Usulan pemberian stimulus tersebut mengemuka usai adanya audiensi antara Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian dengan para insan dari industri film pada Jumat malam (19/3).
Usulan ini juga muncul mengingat pemutaran film masih bergantung dari bioskop dan tayangan melalui digital platform atau streaming belum bisa memenuhi maupun menutupi kebutuhan produksi film secara keseluruhan.
Untuk itu, skema stimulus yang muncul dirancang agar bioskop sebagai penyumbang 90 persen pemasukan industri film bisa beroperasi secara optimal, serta produser dapat memutar filmnya di bioskop dan berproduksi lagi, agar para pekerja film di semua sub sektor bisa mendapatkan penghasilan.
Bentuk stimulus yang diusulkan adalah kampanye kembali nonton di bioskop, pemberian subsidi tiket bioskop dengan skema 1 tiket berlaku 4 tiket untuk meminimalisasi kerugian dan membuat produser berani memasok kembali film, serta pemberian promo buy one get one free.
Dengan cara tersebut diharapkan bioskop yang merupakan hilir dari industri ini kembali ramai dikunjungi, sehingga ekosistem film dapat berputar, termasuk semua bidang usaha yang bergantung pada film, dan kemungkinan penciptaan lapangan pekerjaan baru.
Berdasarkan perkiraan awal, anggaran yang dibutuhkan untuk program stimulus usulan para pelaku industri film tersebut adalah sebesar Rp500 miliar.
Airlangga pun menjanjikan akan mencari formulasi yang tepat, agar pekerja yang menggantungkan hidup sektor perfilman betul-betul terbantu, bukan hanya pengusaha bioskop yang didominasi jaringan bioskop besar dan produser film.
“Dari audiensi ini saya berharap bisa mendapatkan data-data yang konkret dan akuntabel sehingga bisa mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan, khususnya kebijakan mendukung pemulihan di sektor film,” katanya.
Dalam kesempatan kali ini, perwakilan dari perfilman menyampaikan bahwa sejak industri film diangkat dari Daftar Negatif Investasi (DNI) di tahun 2016, industri film Indonesia mengalami peningkatan 20 persen dari segi investasi.