MAJALENGKA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Desa Kertajati, Kabupaten Majalengka, untuk memastikan kesiapan petugas.
“Dengan adanya prasarana yang memadai mulai dari tingkat RT dan RW, diharapkan apabila ada masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat segera tertangani,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Majalengka, Sabtu (13/3).
Irjen Dofiri mengatakan sarana dan prasarana di posko PPKM mikro memang sudah memadai, dan harus dimanfaatkan dengan baik, ketika ditemukan kasus COVID-19.
Untuk itu ketika ditemukan kasus kata Dofiri, petugas harus segera melakukan tracing atau melacak siapa saja kontak erat kasus COVID-19, agar penularannya segera bisa teratasi.
“Jika ditemukan warga yang terindikasi terpapar COVID-19, bisa segera dilakukan tindakan pemeriksaan sesuai prosedur kesehatan secara ketat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar, meninjau administrasi kelengkapan posko PPKM skala mikro dan diharapkan bisa berjalan dengan optimal.
Selain itu, Kapolda Jabar juga mengecek kelengkapan dan peralatan di posko PPKM, di antaranya terkait ketersediaan tempat isolasi, gudang logistik, peralatan medis, kendaraan ambulance, APD, sprayer disinfektan dan sarana komunikasi.
“Apabila ada masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat segera tertangani dan langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang sudah disiapkan atau isolasi mandiri,” tutur Kapolda Jabar. (antara)