Belum Ada Tindak Lanjut Pasca Bencana Longsor di Perumahan Griya Merdeka, Pihak Korban Diminta Bersabar

DEPOK – Sampai detik ini belum ada tindak lanjut terkait renovasi bangunan di kompleks Perumahan Griya Merdeka Timur 1, Abadijaya, Sukmajaya, pasca kejadian longsor pada Kamis (18/2) lalu.

Diketahui, dalam peristiwa itu, 2 rumah milik warga di Perum Griya Merdeka Timur 1 alami kerusakan akibat ambruknya tembok (dinding) rumah milik korban saat diterjang banjir bandang.

Dinding beton yang juga jadi penyangga fondasi rumah korban itu diduga tak mampu menahan hantaman deras aliran air sungai. Apalagi, menurut keterangan warga setempat, sebelum terjadi longsor, dinding beton yang berbatasan dengan Sungai Kupet itu sudah alami keretakan.

“Jadi, sebelum kejadian (longsor, red), tembok pembatas sungai dengan rumah korban itu memang sudah alami keretakan. Saat terjadi banjir, dinding yang sudah retak itu diduga tak kuat menahan terjangan banjir,” kata Ketua RT 4/RW 20, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Umaryadi kepada wartawan, Jumat (12/3).

Umaryadi mengatakan, tak lama setelah peristiwa itu, para petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung mendatangi lokasi kejadian sembari memindahkan puing-puing reruntuhan bangunan yang menimpa Sungai Kupet.

Meski begitu, upaya normalisasi sungai, baru sebatas pemindahan material sisa reruntuhan bangunan yang menutup saluran air sungai. Sedangkan, terkait pembangunan turap sungai bekas longsor masih belum ada tindak lanjut.

Saat tiba di lokasi, tim Jabarekspres.com belum melihat adanya tanda-tanda renovasi turap sungai pasca longsor. Terlihat, hanya ada sebuah terpal warna biru menutupi bagian bekas longsor.

Terkait belum adanya kelanjutan pembangunan renovasi tanggul pasca longsor dibenarkan oleh Umaryadi selaku Ketua RT 4/RW 20.

“Jadi sampai sekarang kami pun masih menunggu kabar dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) terkait bagaimana kelanjutan pembangunan tanggul (sungai, red),” tukasnya.

Lebih lanjut, Umaryadi juga menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemkot Depok terkait seperti apa mekanisme pembangunan turap tersebut.

“Sebab, tanggung jawab pembangunan tanggul sungai bekas longsor masih belum jelas. Apalagi bangunan rumah yang terdampak longsor juga sebetulnya menyalahi tata ruang. Untuk itu, apakah nanti ada kerja sama dengan pemilik rumah atau sperti apa, kita masih menunggu keputusan dari pemerintah,” papar Umaryadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan