Dewan Bakal Kebut TPPAS Legok Nangka

“Kami mendorong teman-teman di Fraksi PKS di Komisi IV, agar segera mendorong Pemprov untuk menuntaskan  masalah sampah ini secara bersama-sama. Sehingga Pemprov Jabar dapat segera merealisasikan pengoperasian dua TPPA tersebut,” tegasnya.

“RPJMD perubahan 2018 sd 2023 secara teknis akan menjadi acuan APBD 2022 s/d 2023, yang mana  program penuntasan masalah sampah ini masuk, sebagai tindak lanjut dari dibangunnya dua TPPA,” tambahnya.

Ia berharap dengan dioperasikannya kedua TPA ini, maka masalah klasik sampah yang sering terjadi di masyarakat, tak terjadi lagi.

“Kenapa ada banjir setiap tahun, salah satu penyebab utamanya karena persoalan manajemen sampah belum beres,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS DPRD Jabar berkomitmen untuk proaktif mendorong teman teman komisi IV, untuk mendorong adanya koordinasi antara Gubernur, DPRD Jabar, Bupati/Walikota dan DPRD Kota/Kabupaten yang diproyeksinya menggunakan kedua lokasi TPPA tersebut.

“Insya Allah kami akan proaktif, agar masalah sampah ini ada solusi konkritnya. Insyaallah FPKS DPRD Jabar akan berkolaborasi dengan semu pemangku kepentingan untuk bisa menuntaskan ini,” jelasnya.

Diakui Haru, sampai hari ini skema soal bagaimana pengoperasian sampah di dua TPPA belum tuntas. “Masih ada pembahasan apakah harus ada investor dengan skema KPBU, bantuan APBN atau digarap langsung oleh Pemprov Jabar melalui BUMD atau BLUD baru terangnya”.

Dalam RPJMD, DPRD Jabar memasukan tiga TPA, yang menjadi solusi dalam menangani sampah. “Bandung ada Legok Nangka, Bogor ada Luhut Nambo, dan Cirebon Raya baru tahap persiapan pembangunan bagi TPPA yang baru,” paparnya.

Fraksi PKS DPRD Jabar berharap, bahwa akhir 2021 setidaknya dua TPPA terdahulu bisa beroperasi. “Akhir tahun ini minimal sudah bisa beroperasi dulu, agar mengurangi beban pembuangan sampah saat ini, ” jelasnya.

Untuk skema soal tiping fee, diakui Haru memang masih menjadi kendala yang belum bisa diputuskan bersama. “Masih tarik menarik ya soal tiping fee ini, misal antara Pemkot Bandung dengan Pemprov Jabar, Pemkot meminta agar dana tiping fee bisa disesuaikan, usulan pemprov yakni 70% Pemkot dan 30% Pemprov, tampaknya cuku memberatkan Pemkot Bandung, jika dengan skema 70% persen,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan