Ancaman Mogok Nasional dari Para Guru Agama Honorer yang Meminta Keadilan

“Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur Guru Pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN atau PPPK,” katanya.

Dia menyebut, anggota AGPAII mencapai 235 ribu guru di seluruh Indonesia. Sebanyak 70 sampai 80 persen dari angka itu adalah guru honorer, dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional).

“Guru pendidikan agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan,” tegasnya.

Mahnan menambahkan, dirinya tidak bisa menolak jika terjadi gerakan massal untuk melakukan mogok mengajar agama secara nasional jika tuntutan tak dipenuhi.

“Kami tidak bisa mencegah jika hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi ASN atau PPPK untuk Guru Pendidikan Agama,” terangnya.

Tidak masuknya guru pendidikan agama dalam formasi PPPK, menyebabkan guru pendidikan agama Islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya. Banyak guru pendidikan agama merasa dizalimi pemerintah.

Jika pada batas waktu tertentu, formasi rekruitmen ASN atau PPPK tidak menyertakan guru pendidikan agama, dia menyebut akan ada mogok mengajar secara nasional.

“Kami berharap pemerintah segera memasukkan GPAI di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa dalam menuju Indonesia emas. Atau Pendidikan Agama akan dihapus di negeri ini?” tegasnya.(Fin.co.id)

Tinggalkan Balasan