Ada Apa dengan Kepolisian? Berikut Adalah Rekapan Kasus Kriminal yang Menimpa Para Oknum Polisi Sejak Awal 2021

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan aksi koboi yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2). Anggota Polsek Kalideres tersebut melakukan aksi penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas di tempat.

Dikatakannya, aksi yang dilakukan oknum anggota Polri itu membuat masyarakat resah. Dan bisa menunjukkan bahwa Jakarta semakin tidak aman.

“Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman,” katanya.

Untuk itu, dia mendesak agar Bripka CS dijatuhi hukuman berat. Sedangkan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.

Aipda K, Oknum Polisi yang Tertangkap Sabu di Aceh

Seorang oknum polisi bertugas di Polres Pidie Provinsi Aceh berinisial Aipda K, pada senin 1 Maret 2021 ditahan di mapolres setempat, setelah sebelumnya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 101 gram.

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Aipda tersebut ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Aceh pada Jumat, 25 Februari 2121, di kawasan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 101 gram.

Terkait penangkapan tersebut, Kombes Pol Winardy menegaskan oknum polisi tersebut dipastikan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun ia tidak menjelaskan peran oknum polisi tersebut.

Winardy juga memastikan selain dikenakan pidana, oknum polisi yang bertugas di Mapolres Pidie Aceh tersebut juga akan mendapatkan sanksi kode etik oleh Propam Polres Pidie, katanya menegaskan.

Kasus ini menambah daftar oknum polisi yang terlibat narkoba.

Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman di sel Mapolresta Balikpapan menjadi perhatian publik. Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya oleh oknum polisi.

Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban. Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu, enam orang oknum polisi berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS dan GSR saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut seharusnya Propam tidak hanya fokus terhadap para pelaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan