Chandrika Chika Cs Ditangkap Terkait Narkoba, Vape Berisi Cairan Ganja

JABAR EKSPRES – Selebgram Chandrika Chika (20), telah ditangkap oleh kepolisian pada Senin (24/4/2024) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi yang dilakukan bersama lima orang lainnya, termasuk seorang atlet e-sport yang dikenal dengan inisial HJ (27), keenam tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Viral Galih Loss Ditangkap Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Penyebar Sara

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugraz pada Selasa (23/4), dijelaskan bahwa keenam tersangka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menguji barang bukti tersebut di laboratorium forensik, dan hasilnya menunjukkan bahwa cairan dalam pods tersebut mengandung ganja.

Tes urine yang dilakukan terhadap keenam tersangka juga menunjukkan bahwa empat di antaranya positif menggunakan ganja, sementara dua lainnya positif menggunakan metamfetamin.

 Baca juga : Sopir Bus Dinonaktifkan Usai Viral Cekcok dengan Pemobil di Tol Bocimi Bogor

Menurut AKP Rezka Anugraz, keenam tersangka tersebut sebelumnya sudah saling mengenal atau bahkan merupakan teman.

Dalam konferensi pers tersebut, keenam tersangka penyalahgunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika, hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dan terlihat hanya tertunduk tanpa banyak memberikan komentar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan