Tapi juga perlu dilakukan pemeriksaan kepada atasannya. Sebab, kasus yang dialami Herman tersebut tidak menutup kemungkinan adanya perintah atau kelalaian dari sang atasan.
Menurut Fatia, praktik kekerasan yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus tindak pidana bukan kali ini saja terjadi. Bahkan, tren jumlah kasus kekerasan yang dilakukan setiap tahunnya diketahui tidak mengalami penurunan. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pembenahan yang dilakukan di instansi kepolisian tidak efektif.
“Berdasarkan pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat sembilan kasus tewasnya tahanan polisi karena penyiksaan termasuk kasus Herman, kekerasan sesama tahanan, masalah kesehatan, sampai bunuh diri,” ungkap Fatia, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga:Tepat Satu Tahun yang Lalu, Cuitan Denny Siregar: Yang Sibuk dengan Corona Jelas BinatangWagub Jabar Masih Ingin Segitiga Rebana Masuk Lagi ke RPJMD
“Hal ini menunjukkan penyiksaan masih menjadi permasalahan sistemik pada tubuh Polri,” tegas dia.
Menurutnya, masih maraknya praktik kasus kekerasan yang ada di tubuh kepolisian karena dinilai tidak ada niat serius untuk melakukan pembenahan sistem. Hal itu juga diperparah dengan tidak transparannya penanganan kasus yang dilakukan internal Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum, baik melalui Kode Etik Profesi Polri (KEPP) maupun secara hukum pidana. Oleh karena itu, dalam menyikapi kasus Herman dan juga kasus lainnya lebih baik diarahkan menggunakan mekanisme peradilan umum.
Senada juga disampaikan Pengacara keluarga Herman, Fathul Huda dari LBH Samarinda. Ia berharap agar proses hukum terhadap para terduga pelaku tersebut dapat dilakukan secara transparan.
Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku
Seorang oknum polisi berinisial Bripka YL yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditangkap dan ditahan.
Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap warga secara membabi buta saat berusaha melerai kasus tawuran. Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Firman (20) warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami babak belur dan pendarahan di kedua matanya.
“Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses,” terang Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga:Mau Dapat Pinjaman KUR dari BNI di Atas Rp 10 Juta Tanpa Agunan? Begini CaranyaLangka, Mutasi Virus Corona Kini Ditemukan Pada Bayi dalam Kandungan
Bachri mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut terjadi pada Jumat (26/2) di Desa Kamanglale. Saat kejadian itu, Bripka YL yang melintas di lokasi kejadian melihat aksi tawuran antarwarga. Mengetahui hal itu, ia berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun naasnya, ia justru terkena lemperan batu di bagian wajahnya.
