Nakes di Jabar Dapat Ajukan Permohonan Bantuan Alat Kesehatan Melalui Pikobar

Nakes di Jabar Dapat Ajukan Permohonan Bantuan Alat Kesehatan Melalui Pikobar
Ilustrasi: Tampilan aplikasi Pikobar. Foto: Humas Jabar
0 Komentar

Dengan fitur logistik, distribusi alat kesehatan ke rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) berjalan cepat.

BANDUNG – Kelangkaan alat kesehatan menjadi halangan terbesar bagi tenaga medis selama pandemi COVID-19. Lonjakan kebutuhan alat kesehatan, baik dari rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), secara bersamaan menjadi faktor penyebabnya.

Kelangkaan alat kesehatan bagi tenaga medis tak hanya menghambat pelayanan medis, tetapi juga berpotensi menyebabkan tenaga kesehatan (nakes) dan petugas kesehatan terpapar COVID-19 saat bertugas.

Baca Juga:Izin Pramusim 2021 Turun, Begini Tanggapan Kapten Persib Supardi NasirDiduga Tutup-tutupi Berkas Perkara Kasus Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merespons situasi tersebut dengan memasukkan fitur Logistik dalam aplikasi Pikobar.

Dengan fitur tersebut, nakes di fasyankes maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar dapat mengirim permohonan pengadaan alat kesehatan.

Koordinator Sub Divisi Logistik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Sri Endang Marwati yang juga Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar mengatakan, fitur tersebut mempermudah distribusi alat kesehatan ke kabupaten/kota maupun fasyankes.

“Koordinasi antar organisasi perangkat daerah pemangku logistik COVID-19 menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya Pikobar,” kata Sri.

“Permohonan logistik COVID-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar dengan cepat dan transparan bisa ditindaklanjuti, mulai dari manajemen administrasi hingga penerimaan pelaporannya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar sudah menyalurkan lebih dari 1 juta masker medis dan perlengkapan APD Set lainnya ke berbagai rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Pengajuan permohonan alat kesehatan via Pikobar berjalan dengan cepat. Proses pendataan dan pengajuannya pun lebih mudah, kini nakes bisa melacak status permohonan logistik yang diajukan, mengetahui daftar logistik yang tersedia, dan melaporkan penerimaan dan penggunaan.

Baca Juga:Bosan dengan Karakter Keren, Cha Eun Woo ASTRO Ingin Mencoba Genre dan Karakter yang Beda dari SebelumnyaTinggalkan MU dan Leicester, Manchester City Kian Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Nakes dapat mengajukan kebutuhan logistik dengan memilih fitur logistik di aplikasi Pikobar, ataupun dengan mengakses langsung laman Logistik Pikobar.

Permohonan logistik via Aplikasi Logistik Pikobar juga dilengkapi dengan ketersediaan Hotline Logistik Pikobar untuk melayani aduan maupun pertanyaan dari pemohon.

Kepala Bidang P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Meisera Pramayanti mengatakan, fitur logistik dalam aplikasi Pikobar sangat memudahkan pihaknya untuk mengatasi kesulitan penyediaan alat kesehatan bagi nakes.

0 Komentar