Warga Kota Bandung Tanggapi Operasi Senyap di Kafe dan Tempat Hiburan

tempat hiburan malam bandung disegel
PASTIKAN KESIAPAN: Ketua Harian Satgas Covid-19, Ema Sumarna meninjau kesiapan beberapa tempat hiburan yang menggelar simulasi operasi saat akan direlaksasi, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

BANDUNG – Warga Kota Bandung turut menanggapi rencana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang akan melakukan operasi senyap di beberapa kafe dan tempat hiburan. Operasi tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menindak pelanggaran yang terjadi guna menekan penyebaran Covid-19.

Menurut salah satu warga Cibiru, Rafiq mengatakan, operasi tersebut memang sangat perlu diadakan. Namun, ia berpendapat, alangkah lebih baiknya apabila Satgas Covid-19 lebih menekankan pada aspek peningkatan kesadaran para pelaku usaha.

“Menurut saya perlu banget (operasi). Cuman dari Satgasnya jangan soal melaksanakan peraturan harus sidak. Kasih kesadaran, ga perlu lagi pelajaran. Soalnya rata-rata tempat hiburan yang patuh aturan karena takut disidak, bukan benar-benar patuh (aturan),” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (17/2).

Baca Juga:Tewas Ditimpa Reruntuhan, Bangunan Mangkrak Milik Pemkot Cimahi Memakan KorbanPemkot Cimahi Ajukan Ratusan Formasi PPPK 2021

Selain dilihat dari aspek pelaku usaha, kata Rafiq, kesadaran pengunjung juga memiliki peran penting terkait adanya aturan jam operasional maupun penerapan protokol kesehatan. Tak heran, jika dirinya juga sering mengunjungi kafe yang melebihi jam operasional.

“Pernah ke kafe melebihi jam operasional, dan saya pun sudah sadar. Cuman ya saya gak punya hak otoritas buat ngasih tau ke tempat yang saya kunjungi terkait jam operasional. Kalau nongkrong sama temen, suka ngajak pulang duluan ketika sudah melebihi batas jam operasional,” ungkap Rafiq.

“Makanya percuma kalau yang sadar (aturan) cuman satu atau dua orang. Soalnya menyangkut power of quality dan quantity,” sambungnya.

Lain halnya dengan Rafiq, Yusuf Hamdani menuturkan, operasi senyap yang akan dilakukan harus melihat aspek pengetahuan pelaku usaha.

Apabila peraturan mengenai jam operasional ataupun protokol kesehatan sudah disosialisasikan secara merata dan menyeluruh, maka langkah tersebut dinilainya sangat tepat.

“Kalau si peraturan awal sudah dikoar-koar (diumumkan) jelas dan tindakannya merata, tidak apa-apa, tidak salah juga Satgas grebek tiba-tiba,” tuturnya.

Yusuf juga sempat menceritakan pengalamannya ketika terpaksa pergi dari kafe yang sudah melewati jam operasional karena terkena operasi oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga:Keren! Begini Potret Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Seusai DirevitalisasiBantuan Pemerintah Tak Terealisasi, Pemilik Pom Mini Sediakan Lampu Penerang Jalan Sendiri

Menurutnya, perlu ada sinergitas antara pelaku usaha, pengunjung, dan penegak aturan apabila ingin mencapai tujuan ketertiban di tengah pandemi Covid-19.

0 Komentar