Praktek Pungli Bansos Terjadi di Tujuh Kecamatan Kab. Bandung

SOREANG – Kasus pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa wilayah Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, tindakqn pungli terjadi di tujuh kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Dari hasil penyelidikan ditemukan uang sebesar Rp804 juta lebih yang berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Modusnya meminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, (17/2)

Pungli dilakukan dengan alasan untuk disetorkan ke petugas dengan nilai Rp.600 ribu sampai Rp1,2 juta.

Kasus itu sendiri mulai terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli di lapangan.

Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 804 juta lebih. Rinciannya, Rp 562 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp 242 juta yang digunakan untuk operasional.

Sementara oknum yang berhasil diamankan berinisial YG. Perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).

Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli itu. Tapi, sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi. (yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan