PAMEUNGPEUK – Kamis ( 11/2 ) Bertempat di Pertigaan Jalan Kp. Cijaringao Rt 04/03 desa Lebakwangi Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung dilaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk.
Pelaksanaan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk tersebut dipimpin Panit 1 Bimmas Pameungpeuk IPDA Ajat Sudrajat bersama Sekdes lebakwangi dan diikuti personil Polsek bersama TNI ,Satpol PP dan Staff Desa.
Hasil Ops Yustisi Protokol kesehatan Polsek Pameungpeuk bersama Satgas Covid membagikan masker sebanyak 300 masker dan memberikan imbauan dan tentunya teguran serta sanksi kepada para pelanggar Protokol kesehatan
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K.,Melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa pembagian masker ini merupakan salah satu upaya gugus tugas Covid 19 untuk meminimalisir penyebaran dan menekan angka positif Covid-19.
“Pemberian masker kepada warga menjadi rutinitas yang dilakukan seluruh personel Polsek Pameungpeuk guna menumbuhkan kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan”ujar AKP Ivan
Lebih lanjut Kapolsek Pamengpeuk menjelaskan penerapan PPKM berskala mikro pihaknya bersinergi dengan anggota Satgas Penanaganan Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hasilnya masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.*