JAKARTA – Indonesia melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyita kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dan berbendera Panama, MT Freya. Kedua kapal tersebut diduga melakukan transfer minyak ilegal di perairan Indonesia. Sebanyak 61 kru kapal yang merupakan warga negara Iran dan China juga ditahan.
Juru Bicara Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, kapal tanker disita di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikawal menuju Pulau Batam, Kepulauan Riau, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Wisnu menjelaskan, bahwa kapal-kapal itu tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya. Petugas menemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.
MT Horse yang diketahui milik National Iranian Tanker Company (NITC) hampir terisi penuh oleh minyak, sementara MT Freya, yang dikelola Shanghai Future Ship Management Co, kosong.
Kedua kapal tanker, masing-masing memiliki kapasitas angkut hingga 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, demikian data Refinitiv Eikon.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan transponder demi keselamatan dan transparansi. Perangkat ini berguna jika ada terjadi bahaya seperti pembajakan atau lainnya.
Namun transponder sering kali dinonakfitkan sehingga lokasi kapal tak terlacak. Praktik ini umumnya dilakukan untuk aktivitas terlarang.
“Kedua tanker pertama kali terdeteksi pada 23 Januari pukul 05.30 waktu setempat namun menyembunyikan identitas dengan tidak menunjukkan bendera nasional. Lalu mereka mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio,” terangnya.
Sejalan dengan itu, Iran meminta penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Indonesia terkait penyitaan kapal tanker berbendera negara itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, penyitaan ini karena masalah teknis di bidang perkapalan.
“Organisasi Pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal sedang menelusuri penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menduga kapal tanker minyak (MT) Freya berbendera Iran disita Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) karena melanggar hukum internasional.
Kemlu kini tengah berkoordinasi dengan Bakamla terkait penyitaan kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu pada Minggu (24/1).