Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Gairah Ekonomi Dunia Kuliner

MADIUN – Pemanfaatan tanah wakaf untuk dijadikan lahan pertanian saat ini sedang digarap oleh Lembaga Filantropi Internasional, rumah zakat.  Lahan tersebut diberi nama wakaf lumbung pangan, berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, Jawa Timur.

“Lahan tersebut diharapkan bisa menjadi lahan untuk ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar,” ujar Eka Rustia yang menjadi perwakilan dari wakaf lumbung pangan dalam acara Virtual Press Conference, Peluncuran Gerakan Wakaf Uang, Senin(25/1).

Menurut Eka, lahan tersebut memiliki prospek yang sangat menjanjikan jika bisa digarap dengan maksimal. Apalagi dengan luas lahan yang mencapai 2,5 hektar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat sekitar.

“Jadi nantinya disini akan dilakukan program lumbung pangan, disitu nanti akan ada tiga hal yang kita lakukan untuk dapat menjadikan lahan wakaf ini menjadi lumbung ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Tiga program yang akan digarap yaitu optimalisasi lahan pertanian, pembuatan pabrik pengolahan padi dan pembuatan eduwisata lumbung pangan.

“Untuk lahan program lahan pertanian itu nantinya kita dengan para petani akan memberikan edukasi dan modal usaha supaya hasil pertaniannya dapat optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk program kedua memiliki tujuan untuk mempermudah para petani mengolah hasil pertanian. Dan program terakhir yaitu pembuatan eduwisata lumbung pangan diharapkan dapat memeberikan edukasi tentang pertanian dan menikmati kuliner lokal. Eka pun memberikan rasa terima kasihnya kepada para muwakif karena telah mempercayakan lahan wakaf tersebut untuk dikelola oleh rumah zakat.

“Berterima kasih kepada para muwafik (pemberi wakaf) dan berharap dengan adanya wakaf produktif dapat memaksimalkan lahan untuk bisa terus produktif,” tutupnya. (mg5/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan