Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 6 daerah di Jabar yang masuk zona merah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Karawang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Emil menyebut pihaknya memiliki metode tersendiri untuk menghitung kedisiplinan warga. Dalam penerapan metode tersebut, Kang Emil menyebut bahwa hal tersebut dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri.
“Kami punya metode menghitung kedisiplinan warga itu yang 3M dibagi dua ya, menjaga jarak dan memakai masker, itu dilaporkan oleh tim dari Satpol PP, TNI, Polri,” tandasnya. (mg1/drx)