JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat serius membentuk Holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemendagri juga telah memberikan lampu hijau untuk tahap penyusunan Peraturan Daerah sebagai langkah awal pembentukan holding.
Hal itu diungkapkan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Selasa (14/7). “Rekomendasi dari Pak Mendagri sudah turun minggu kemarin, ” katanya saat ditemui di DPRD Jawa Barat.
Herman melanjutkan, pihaknya juga langsung menindaklanjuti lampu hijau dari Kemendagri itu. Yakni dengan menyiapkan rancangan usulan pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga:Tekan Kekurangan Guru, Pemprov Terjunkan Mahasiswa Praktik Lewat Probidik GEMA JabarRekomendasi Komisi I, Pemprov Jabar Kaji Usulan Pergantian Nama Provinsi
“Itu juga telah kami bahas dengan Bapemperda beberapa hari lalu,” katanya.
Herman berharap di akhir bulan ini nota pengantar pembentukan Raperda sudah bisa disampaikan ke DPRD, setidaknya nanti ada 3 Raperda terkait yang diusulkan berkenaan pembentukan Holding itu.
“Satu Raperda terkait dengan pembentukan Holding BUMD Sangga Buana. Yang kedua penyertaan modal. Yang ketiganya penataan atau penguatan kelembagaan,” cetusnya.
Herman menjelaskan, usulan Raperda itu juga bakal ditunjang beberapa naskah. Misalnya terkait naskah akademis untuk memperkuat beberapa landasan pembentukan Raperda.
Konsep pembentukan Holding tersebut nanti akan menjadi salah satu solusi tata kelola BUMD di Jawa Barat. “Nanti akan dipilah menjadi dua, yang sehatnya dikonsolidasi, yang belum sehatnya direstrukturisasi. Dan yang leading-nya nanti secara strategis Holding BUMD Sangga Buana,” cetusnya.
Namun dalam kesempatan itu Herman masih belum merinci terkait BUMD yang sehat maupun tidak sehat.
“Nanti kami sampaikan saat nota pengantar,” tutupnya.(son)
