JABAR EKSPRES – Badan Anggaran (Banggar) telah tuntas membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2025,pergeseran anggaran dan capaian realisasi pendapatan daerah jadi sorotan.
Tuntasnya pembahasan kinerja APBD masa pemerintahan awal Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan itu juga telah disampaikan di paripurna, Selasa (14/7), mayoritas fraksi juga menyetujui agar P2APBD itu disahkan.
Juru bicara Banggar Daddy Rohanady menguraikan, meski keseluruhan fraksi sependapat untuk disahkan namun beberapa catatan tetap jadi perhatian. Di antaranya terkait realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target yang ditetapkan.
“Ini menunjukkan masih perlu optimalisasi pendapatan,” katanya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Industri Batu Kapur KBBAnggaran Rp 8,5 Miliar, Dedi Mulyadi Sampaikan Progres Pengecatan Gedung Sate
Daddy melanjutkan, sorotan lain juga soal belanja daerah. Ia berharap Pemprov bisa menyesuaikan kondisi fiskal dalam belanja.
Yang tak kalah menarik, perhatian Banggar tertuju pada pergeseran APBD yang sampai 8 kali dalam periode APBD 2025.
“Sangat disayangkan di 2026 itu juga masih terjadi,” cetusnya.
Sorotan berikutnya adalah terkait kondisi tunda bayar. Semestinya hal itu tak terjadi dan tak terulang jika perencanaan sudah baik.
“Itu termasuk sejarah dalam APBD Jawa Barat,” katanya.
Dalam kesempatan itu Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya adalah perancangan pendapatan daerah tidak terlalu mencantumkan angka optimistis tapi lebih baik optimistis yang terukur agar realisasi pendapatan bisa terkejar.
Selain itu Banggar juga berharap agar dalam pergeseran APBD bisa melibatkan DPRD dalam pembahasan karena DPRD juga unsur pemerintahan, sekaligus untuk menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting. (son)
