Saat ini, kata Kang Emil, aturan PPKM tengah dikaji kriterianya untuk berbagai sektor. Ia pun menguaskan kepada Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyosialisasikan berbagai aturan ke kepala daerah, karena tingkat kerawanan COVID-19 di tiap wilayah berbeda-beda proporsinya. (mg1/drx)
Kasus Melonjak, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Jabar Lampaui Batas Standar WHO
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News