CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyediakan satu template atau alat bantu di setiap TPS yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Komisioner KPU Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, Rustiman, mengatakan saat ini yang terdata di DPT penyandang disabilitas ada 1.080 orang yang akan memberikan hak pilihnya.
“Kami menyediakan satu template atau alat bantu di setiap TPS untuk penyandang disabilitas,” ujar Rustiman di kantor KPU Cianjur, kemarin (11/11).
Rustiman mengatakan, sejumlah anggota kelompok disabilitas dari “Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia” (PPDI) Kabupaten Cianjur, menghadiri Sosialisasi Pemilihan serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, bertempat di Aula Loka Bina Karya Kabupaten Cianjur.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus bertindak sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.
Rustiman mengatakan, hal-hal yang disampaikan terkait dengan tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.
Ia mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan serentak mendatang.
Asep Hermawan, Ketua PPDI Kabupaten Cianjur mengatakan sangat antusias untuk mengikuti dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2020 dan mengapresiasi KPU Kabupaten Cianjur karena telah bersinergi bersama kaum disabilitas.
Asep juga mengatakan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti bahwa keberadaan kelompok disabilitas diakui.
Dengan demikian adanya kegiatan sosialisasi ini berharap para penyandang disabilitas bisa mengedukasikan diri kepada masyarakat disabilitas dan anggota keluarganya serta lingkungan terkait dengan pemilihan serentak pada 9 Desember mendatang.(yis/sri)