Pemilih Disabilitas Diberikan Alat Bantu

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyediakan satu tem­plate atau alat bantu di setiap TPS yang diperun­tukkan bagi penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Cianjur Divisi Sosialisasi, Pen­didikan Pemilih, Partisi­pasi Masyarakat & SDM, Rustiman, mengatakan saat ini yang terdata di DPT penyandang disabilitas ada 1.080 orang yang akan memberikan hak pilihnya.

“Kami menyediakan satu template atau alat bantu di setiap TPS untuk pen­yandang disabilitas,” ujar Rustiman di kantor KPU Cianjur, kemarin (11/11).

Rustiman mengatakan, sejumlah anggota kelom­pok disabilitas dari “Per­kumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia” (PPDI) Kabupaten Cian­jur, menghadiri Sosialisasi Pemilihan serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, bertempat di Aula Loka Bina Karya Kabupaten Cianjur.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Par­tisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus bertindak sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.

Rustiman mengatakan, hal-hal yang disampaikan terkait dengan tahapan persiapan dan pelaksan­aan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.

Ia mengatakan, sosial­isasi ini digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemili­han serentak mendatang.

Asep Hermawan, Ketua PPDI Kabupaten Cianjur mengatakan sangat antu­sias untuk mengikuti dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2020 dan mengapresiasi KPU Kabu­paten Cianjur karena telah bersinergi bersama kaum disabilitas.

Asep juga mengatakan bahwa dengan diseleng­garakannya kegiatan so­sialisasi ini menjadi bukti bahwa keberadaan kelom­pok disabilitas diakui.

Dengan demikian adan­ya kegiatan sosialisasi ini berharap para pen­yandang disabilitas bisa mengedukasikan diri ke­pada masyarakat disa­bilitas dan anggota kelu­arganya serta lingkungan terkait dengan pemilihan serentak pada 9 Desember mendatang.(yis/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan