Oded Minta Alasan Pemprov Jabar Tetap Status Zona Merah untuk Kota Bandung

Oded Minta Alasan Pemprov Jabar Tetap Status Zona Merah untuk Kota Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah melakukan upaya konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait perubahan level kewaspadaan Kota Bandung menjadi zona merah pada Senin, 5 Oktober 2020.

“Saya sudah minta pak Sekda (Ema Sumarna) melakukan konfirmasi kepada Pemprov, karena sampai saat ini kita belum melakukan komunikasi dengan Pemprov,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo, Selasa (6/10).

Menurut Oded, penyebaran covid-19 di Kota Bandung terbilang masih stabil. Hal itu diklaim dirinya setelah melakukan komunikasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung setelah Kota Bandung secara resmi menyandang status zona merah.

Baca Juga:Minta warga Nahdhiyin Berikan Dukungan untuk BedasAksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di Cimahi Tidak Hiraukan Masa Pandemi Covid-19

“Makanya kita ingin memastikan alasan penetapan status zona merah ini. Karena poinnya, eksisting di lapangan terkendali ketika kita mendapat informasi dari Pemprov Jabar. Posisi kita saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Pemprov,” ungkapnya.

Namun saat ini kata dia, Kota Bandung dalam kondisi siap siaga untuk meminimalisasi penyebaran covid-19, termasuk melakukan evaluasi soal kebijakan-kebijakan di masa pandemi adaptasi kebiasaan baru (AKB) diperketat yang diterapkan saat ini.

“Termasuk jika Kota Bandung harus melaksanakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Tetapi pada intinya, saya sudah sampaikan kepada Pak Ema Sumarna dengan tim. Ini masih dikaji di masing-masing kewilayahan,” kata Oded.

Oded menambahkan, Pemkot Bandung akan tetap memberlakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan. Karena kebijakan tersebut berjalan efektif dan akan tetap dilaksanakan selama pandemi covid-19.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menganggap perubahan level kewaspadaan covid-19 di Kota Bandung menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Senada dengan Oded, ia juga meminta agar Pemprov menjelaskan terkait adanya perubahan status tersebut.

“Jujur saya kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana Bandung zona merah. Kami harapkan gubernur menjelaskan lebih detail supaya kita paham,” ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/20).

Baca Juga:Polisi Amankan Pria yang Ancam Kadis PUPR KBB Sambil Bawa Ular PitonPVMBG Jabar Tegaskan Isu Gempa 8 SR Gunung Krakatau Hoax

Ema mengakui pihaknya tetap menghormati keputusan Pemprov. “Menyikapi itu level kewaspadaan yang dilakukan kota harus lebih maksimal. Karena disana ada konsekuensi mobilitas masyarakat harus lebih jauh ditingkatkan dan maskimal,” ungkapnya.

0 Komentar