“Itu hoak kang, tidak benar itu,” kata Devi saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (9/9).
Ia mengatakan, jika dirinya memang sempat ada pertemuan dengan Camat Sukaluyu, akan tetapi tidak ada pembahasan nominal uang melainkan melakukan tugasnya sebagai pengawasan kegiatan yang sebelumnya dilakukan disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Sukaluyu.
“Bukti foto juga terlampir, dan tidak ada yang namanya minta sejumlah uang ke pak Camat,” terangnya.
Baca Juga:Uji Tanding Persib Vs Bhayangkara FC, Teja dan Kim Kurniawan Diragukan TampilResahkan warga, ODGJ Berat Dievakuasi
Devi memastikan, jika informasi yang beredar saat ini tidak benar alias hoak,” tandasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, Panwascam manapun itu yang melakukan pelanggaran maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi tegas dan tentunya menyesuaikan pelanggaran apa yang dilakukannya.
“Saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas, Panwascam manapun itu jika memang kedapatan melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Kaitan dengan isu yang beredar saat ini, pihaknya akan terus berupaya melakukan penelusuran kebenarannya.
“Untuk kasus yang beredar saat ini, kami dari Bawaslu akan melakukan penelusuran terlebih dahulu kebenarannya,” jelasnya.(yis/sri)
