Kemensos Bentuk KORDA untuk Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

BANDUNG – Melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, dalam pelaksanaannya program-program strategis itu,  pemerintah memerlukan dukungan semua pihak. baik dunia usaha, maupun masyarakat sipil termasuk di dalamnya adalah Koordinator Daerah (KORDA).

Demi kelancaran penyerahan bantuan, Pemerintah membentuk KORDA. Para peserta kegiatan penguatan kapasitas kali ini, bertugas untuk memastikan program-program Kemensos berjalan baik.

’’Saya berpesan bahwa KORDA harus memastikan Program Sembako patuh pada prinsip 6 T yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi.,” kata Juliari usai menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Korda,  Kabupaten Bandung (5/9).

Mensos menekankan, KORDA selain mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin diharapkan juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.

Tugas KORDA nanti akan menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. Mulai dari memastikan layanan E-Warong, kualitas barang, suplai barang. Menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang,  dan sebagainya.

’’Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada 20 juta,’’ katanya.

Seperti diketahui, program JPS, Kemensos telah melaksanakan: Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 Juta KPM menjadi 20 Juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 Juta KPM menjadi 10 Juta KPM.

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19. Yakni  berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek  dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 Juta KPM PKH.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyatakan, pada 2020 program sembako akan diperluas jenis komoditinya. Sehingga yang didapatkan oleh KPM tidak hanya beras dan telur.

“Hal ini sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses bagi KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya,’’ucap dia.

Adanya Program Sembako ini, diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga KPM sehingga mampu mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan