Dukung Tempuh Jalur Hukum untuk Pelaku Pembakaran Bendera Partai PDI Perjuangann

BANDUNG – Insiden pembakaran bendera partai PDI Perjuangan di depan gedung parlemen DPR/MPR pada aksi demontrasi menolak Rencana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), mendapat kecaman dari ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman.

Dia sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai itu.

Menurutnya, PDI Perjuangan adalah Partai Militan dengan kekuatan grass-roots yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat.

Dia menilai aksi tidak terpuji itu seperti ada pihak yang sengaja memancing di air keruh dengan melakukan provokasi membakar bendera Partai.

“Jadi seperti sengaja mau memprobokasi, tap kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,”kata Bedi dalam keterangannya kepada Jabar Ekspres, kemarin, (26/6).

Dia menilai, aksi tersebut seharusnya bisa disampaikan dengan cara baik, sebab di masa pandemi Covid-19 sekarang tidak seharusnya menyampaikan pendapat dengan menggelar demo dengan keukatan masa yang banyak.

Begitu pun dengan PDI Perjuangan, saat ini seluruh kekuatan Partai tengah fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19.

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,”papar Bedi.

Untuk itu, bagi oknum masyarakat yang telah membakar bendera Partai PDI Perjuangan, dengan tegas akan menempuh jalan hukum.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,”cetus dia.

Bedi menuturkan, adapun berkaitan dengan proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tsb dan terus kedepankan dialog.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” kata Bedi yang kader PDI Perjuangan Jabar itu. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan