CIMAHI – Setelah menuai polemik terkait keikut sertaannya pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Benny Bactiar yang kini menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi ikut dalam lelang jabatan untuk Organasisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat.
Dia mengaku mendaftar pada Selasa (16/6) atau hari terakhir pendaftaran lelang jabatan. Namun, Benny enggan menyebutkan posisi di dinas mana melamar.
’’Kita tunggu hasil Panitia Seleksi (Pansel). Daftarnya kemana, nanti lihat hasil,” ucap Benny.
Baca Juga:Penjualan Produk UMKM di Cimahi Turun Hingga 90 PersenBMKG Jabar Pasang 18 Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami
Benny menjelaskan, alasan dirinya mendaftar untuk pengisian JPTP di Pemprov Jabar karena ingin mengembangkan karirnya. Apalagi, sebelum mengabdi di Kota Cimahi sejak tahun 2001 silam, ia merupakan ASN di Pemprov Jabar sejak tahun 1996-2001.
“Jadi prinsipnya saya ingin sisa karir saya yang tinggal sekitar 9 tahun bisa berbuat sesuatu untuk Jawa Barat. Jadi apa salahnya saya kembali ke Jawa Barat,” jelas Benny.
Sebab proses seleksi JPTP di lingkungan Pemprov Jabar masih berlangsung, Benny berkomitmen menjalankan tugasnya sebaik mungkin di Kota Cimahi. Pasalnya, kota yang mandiri sejak tahun 2001 ini sangat berkesan bagi dirinya.
“Kalau di Cimahi tetap saya akan melakukan yang terbaik, karena bagaimanapun saya di Cimahi sudah 19 tahun,” sebutnya.
Nama Benny Bachtiar sempat menjadi sorotan ketika ia mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tahun 2018. Ia kemudian diumumkan menjadi pemenang oleh Ridwan Kamil yang saat itu masih menjadi Wali Kota Bandung.
Namun, penetapan Benny sebagai Sekda Kota Bandung terpilih dibatalkan oleh Wali Kota Bandung periode 2018-2023, Oded M Danial meski Benny sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oded M. Danial yang memenangi Pilwalkot kala itu, kemudian malah melantik Ema Sumarna sebagai Sekda definitif Kota Bandung.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Pengadaan Paket Sembako di Kab. Cianjur Mencuat, Indikasinya Ada Laba Milyaran RupiahAnggaran Pemeliharaan Jalan Pemkot Cimahi Cuma Rp 1,3 Miliar, 8 Ruas Jalan Akan Dibiarkan Seadanya
Atas keputusan itu, Benny mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dengan tergugat Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Gugatan itupun dimenangkan Benny. Tapi, putusan itu ternyata bukan babak akhir dari sengakarut Sekda Kota Bandung. Sebab, Pemkot Bandung mengajukan memori banding atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan penggugat.
