Dugaan Korupsi Pengadaan Paket Sembako di Kab. Cianjur Mencuat, Indikasinya Ada Laba Milyaran Rupiah

CIANJUR – Dugaan korupsi pengadaan barang untuk keperluan bantuan sosial paket sembako di Kabupaten Cianjur terus bergulir. Indikasinya adalah Mark Up harga pada pengadaan bahan pangan terus diungkap oleh  Ketua LSM Pemuda Cianjur, Galih Widyaswara.

Dia mengungkapkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Bansos paket sembako sangat mahal dan kesalahannya tidak disebutkan merek barang sebagai acuan harga pasar.

’’Dalam RKB hanya disebutkan jenis barangnya saja tanpa ada merek tertentu. Misalnya, harga beras Rp10.700 per kilogram untuk kebutuhan 81.999 keluarga, minyak goreng 2 liter (tanpa merek) Rp25 Ribu, mi instan Rp2.600 per bungkus, dan sarden 425gram satu kaleng Rp15 ribu,’’uajr Galih seperti yang dilansir Cianjurekspres grup Jabar Ekspres, (16/5).

“Paket sembako yang disalurkan kepada warga berupa beras 5 kilogram, mi instan 15 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan sarden 425 gram. Satu paket isinya seperti itu,” ungkapnya.

Dia memerinci, jika satu paket sembako dihitung sesuai RKB bansos semua total belanja jatuh pada harga Rp132.500. Rinciannya, beras 5 kilogram Rp 53.500, minyak goreng 2 liter Rp 25 ribu, sarden 425 gram Rp15 ribu. dan mi instan 15 bungkus Rp39 ribu.

“Total harga itu belum termasuk harga biaya kemasan dan pengemasan, biaya pemeliharaan di gudang kecamatan, biaya distribusi, biaya bongkar muat, dan biaya keamanan gudang. Jadi per paket ini lebih kurang bisa sampai Rp150 ribuan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk rekapitulasi rencana kebutuhan anggaran untuk paket sembako tahap II ini mencapai Rp11.525.179.007 untuk 81.999 keluarga.

Jika ditambah dengan paket sembako tahap I yang sebelumnya telah dibagaikan senilai Rp 571.119.765 untuk 4.821 keluarga total keseluruhan menjadi Rp12.096.298.772 dengan total penerima sebanyak 86.820 keluarga.

Galih mengatakan, indikasi korupsi ini semakin menguat setelah ada nilai selisih pada harga beras, dari RKB senilai Rp10.700 per kilogram sedangkan realisasi pembayaran kepada suplayer Rp10.500 per kilogram.

“Nah di sini lah banyak yang terkecoh. Di RKB tidak disebutkan jenis beras. Apakah jenis beras tanpa kualitas, medium, medium plus, atau premium. Hanya tertera Rp10.700 per kilogram tidak disebutkan jenis barang,” ujarnya.

Harga beras Rp10.500 seharusnya jenis premium. namun fakta di lapangan beras yang dibagikan kepada warga bukan beras jenis premium tapi beras medium.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan