Anggaran Pemeliharaan Jalan Pemkot Cimahi Cuma Rp 1,3 Miliar, 8 Ruas Jalan Akan Dibiarkan Seadanya

CIMAHI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mulai melakukan pemeliharaan jalan rutin.

Tujuannya, untuk menjaga kondisi jalan agar bisa dilalui dengan baik dan tidak membahayakan pengendara.

Tahun ini, DPUPR Kota Cimahi menganggarkan Rp 1,345 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan di seluruh Kota Cimahi.

Anggaran tersebut untuk pengadaan jalan rutin Rp 347,5 dan bahan material hotmix untuk pemeliharaan rutin jalan Rp 998,2 juta.

Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, dua jenis paket pemeliharaan rutin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu sudah masuk tahapan lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi.

“Itu untuk pemeliharaan jalan rutin kota setahun ini. Memang setiap tahun ada pemeliharaan rutin,” ujar Wilman saat ditemui, Senin (15/6).

Dikatakannya, pemeliharaan jalan rutin dilakukan secara terus menurus sepanjang tahun dan dilakukan sesegera mungkin agar ketika terjadi kerusakan tidak semakin meluas. Apalagi pengawasan jalan dilakukan setiap hari.

“Kita pemeliharaan jalan milik Pemkot Cimahi saja. Kita pengawasan, contohnya ketika ada jalan bolong langsung kita perbaiki,” jelas Wilman.

Tahun ini sendiri, Pemkot Cimahi tidak memiliki anggaran khusus untuk paket pekerjaan jalan berkala. Sebab anggarannya dipangkas kebijakan Refocusing dan Realokasi untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kalau paket pekerjaan lokasinya dimana, kita belum ada anggarannya. APBD enggak ada, kita hanya pemeliharaan rutin doang untuk menjaga kemantapan jalan,” ungkapnya.

Awalnya, tahun ini Pemkot Cimahi dianggarkan menerima Rp. 11.900.758.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat untuk perbaikan jalan berkala. Anggaran tersebut awalnya akan digunakan untuk memperbaiki delapan ruas jalan di Kota Cimahi.

“Penanganan tiap jalan itu rata-rata 1 kilometer, total berarti sekitar 8 kilometer,” ujar Wilman.

Sebab DAK Fisiknya dihentikan, akhirnya delapan ruas yang harus tertunda perbaikannya, yakni Jalan Mahar Martanegara, Jalan Karya Bhakti, Jalan Pakuhaji, Jalan Ranca Bentang, Jalan Kebon Kopi, Jalan Cimenteng, Jalan Pasir Kumeli dan Jalan Budi.

Wilman mengatakan, dengan dihentikannya DAK fisik dari pemerintah pusat itu kemungkinan besar tahun ini tidak akan ada perbaikan jalan atau pemeliharaan berkala. Sebab, DAK menjadi salah satu sumber pendanaan untuk pebaikan jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan