tidak mampu membenahinya, maka pusat bisa masuk.
“Ini dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kalau daerah tidak mampu, maka itu harus menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini salah satu tujuan revisi,” jelas legislator dapil Kalimantan Barat (Kalbar) ini. (jpnn/drx)
