Disdik Cimahi Apresiasi Kebijakan Mendikbud Nadiem

CIMAHI – Upaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim dalam penerapan kebijakan baru didukung Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Seperti diketahui, Nadiem Makarim baru saja mengeluarkan empat pokok kebijakan ‘Merdeka Belajar’.

Ada empat poin yang dikeluarkan Mendikbud itu. Seperti penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021, perubahan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, terobosan yang dilakukan Mendikbud ini sangat berharga bagi dunia pendidikan yang menginginginkan Sumber Daya Unggul (SDM) dan tidak memberatkan guru dalam hal administrasi.

”Karena pada pokoknya guru ini implementasinya pembelajaran yang menyenangkan bagi semua siswa di Kota Cimahi,” ujar Hendra saat ditemui di Kompleks Pemerintahan Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (12/12).

Dikatakan Hendra, yang paling krusial menurutnya adalah penghapusan UN dan penyederhanaan RPP. Sebab dengan adanya kebijakan baru itu, siswa akan lebih fokus belajar dan tidak terbebani oleh UN.

Begitupun dengan penyederhanaan RPP dengan hanya tiga indikator akan mengurangi beban guru dalam hal administrasi, sehingga guru akan fokus pada perencanaan hingga evaluasi pembelajaran.

”Tinggal nanti implementasi di sekolahnya,” ucap Hendra.

Dikatakan Hendra, Dinas Pendidikan Kota Cimahi tentunya harus menyesuaikan adanya kebijakan baru dari Nadiem. Ia mencontohkan. RPP di Kota Cimahi sudab dibuat selama satu tahun pembelajaran menggunakan 13 indikator. Namun dengan adanya penyederhanaan itu, maka otomatis RPP-nya harus diubah.

”Nanti ada penyesuaian lagi,” tuturnya.

Kemudian untuk penghapusan UN. Meski baru akan diterapkan tahun 2021, namun tetap harus dipersiapkan dari sekarang. Rencananya, UN akan digantikan dengan Asesment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang meliputi kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi) dan penguatan pendidikan karakter.

Begitupun dengan USBN yang akan sepenuhnya diselenggarakan oleh sekolah sepenuhnya. Namun, kata Hendra, tetap akan mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan.

”Diserahkan ke sekolah masing-masing agar tercipta kreatifitas. Tetap kita awasi agar tidak kebablasan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan