Harga Sewa Lapak Diklaim Murah

BANDUNG – PD Pasar Bermartabat Kota Bandung mengklaim jika harga sewa lapak bagi para pedagang di area basemen Pasar Kosambi dinilai murah dan terjangkau bagi para pedagang.

Direktur Operasional dan Komersil PD Pasar Bermartabat, Panca Saktiadi menyebutkan, untuk harga sewa lapak bagi pedagang, PD Pasar Bermartabat dan Bank Bandung sebagai BUMD akan mempermudah dalam hal biaya.

Jika pedagang membutuhkan dana bisa meminta bantuan Bank Bandung. “Antara kios dan meja pasti beda (harganya). Apalagi yang tempatnya di hook (sudut). Kalau meja itu kisaran Rp 5 juta termasuk biaya retribusi per tahun. Misalkan anggap saja harganya Rp 6 juta per tahun, dibagi 12 bulan, itu Rp 500.000, lalu dibagi 30 hari, ya sekitar Rp 15.000 per harinya. Itu cukup ringan. Kalau dia (pedagang) jualan daging sekilonya Rp 100.000an, jadi dari hasil berjualan Insyaallah bisa,” kata Panca pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (28/11).

Panca juga memastikan, saat ini PD Pasar terus menggenjot perbaikan semi basemen Pasar Kosambi. Targetnya, basemen sudah bisa digunakan para pedagang pada Desember mendatang.

“Kita sosialisasi ke pedagang dan ada yang sudah siap untuk pindah ke area semi basemen. Untuk pembagian lapak kepada pedagang ini sesuai dengan zonasi. Jadi ada zonasi basah dan kering dan kuliner. Kita bagi semua di arena sudah disediakan,” ujarnya.

Panca juga optimis, basemen Pasar Kosambi bisa menampung sejumlah Pedagang kaki Lima (PKL). Namun pedagang lama tetap menjadi prioritas untuk masuk ke basemen Pasar Kosambi. Saat ini ada 536 ruang dagang.

“Kami sudah menyosialisasikan kepada para PKL. Menurut catatan, ruang dagang cukup tersedia. Sehingga kalau mereka sudah masuk ke Kosambi sudah bukan PKL lagi,” jelasnya.

Tak hanya ruang dagang, Panca juga menyebut Pasar Kosambi memiliki area pameran di area terbuka. “Sekarang ada area pamerannya juga ada area terbuka, tidak terlalu pengap. Nanti dari depan itu bukan hanya satu tangga, tapi ada beberapa tangga sampai ke basemen. Untuk saat ini masih dalam proses,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan