MUI Jabar Kaji Persoalan Salam Pembuka Lintas Agama

BANDUNG – Penggunaan salam pembuka berdasarkan lintas agama menjadi polemik di kalangan agamawan. Bahkan, MUI Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar para pejabat tidak menggunakan salam pembuka dari semua agama saat menyampaikan sambutan resmi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafe’i mengaku tidak sependapat dengan MUI Jawa Timur. Menurutnya, persoalan tersebut perlu melalui kajian mendalam untuk bisa menyatakan jika pengucapan salam pembuka dari semua agama tidak dibenarkan.

“MUI ini tidak harus satu pendapat, MUI pusat juga enggak mengeluarkan aturan. Soal ini nanti akan melakukan diskusi kajian. Apalagi kalau masalahnya semakin ramai,” ujar Rachmat di Bandung, Senin (11/11).

Rachmat menyatakan, MUI Jawa Barat tidak akan terburu-buru mengeluarkan fatwa atau larangan bagi para pejabat agar tidak menyampaikan salam lintas agama. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian untuk mempelajari persoalan tersebut.

“MUI Jawa Barat akan melihat perkembangan situasi sambil melakukan kajian agar hal ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya meminta agar imbauan yang dikeluarkan MUI Jawa Timur disikapi dengan baik lantaran penduduk Indonesia mayoritas muslim. Menurutnya, pejabat beragama Islam memang seharusnya menyampaikan salam sesuai agamanya.

“Untuk mencerminkan nusantara, cukup ucapan salam dengan menambahkan salam sejahtera setelah salam. Umat Islam di manapun mayoritas,” kata dia.

Selain mencerminkan kenusantaraan, kata dia, salam sejahtera dinilai telah cukup menghargai para pejabat lainnya yang berbeda agama. Untuk itu, Rachmat berpandangan jika kedua salam tersebut telah cukup mewakili masyarakat yang berbeda agama.

“Secara makna kata salam sejahtera tidak ada masalah, secara akidah juga. Tapi yang berlaku sekarang salam-nya ada namo budaya dan lainnya. Padahal orang dengan agama yang tersebut tidak ada,” katanya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan