Bau Sangit Proses Pemilihan Pimpinan

Lebih lanjut dikatakan Busyro, ia menilai Firli terpilih akibat ketidakbecusan panitia seleksi yang ditunjuk Presiden Joko Widodo. “Hasil kerja pansel calon pimpinan KPK itu amburadul, kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden,” kata dia.

Diketahui, Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua KPK jilid V pada Jumat (13/9) dini hari. Firli meraih suara terbanyak dalam voting dengan 56 suara.

Sebelum penunjukan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengadakan konferensi pers. Ia menyebut terdapat dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli semasa menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.

Dia ditengarai bertemu pihak yang berperkara di KPK, di antaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.

“Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9).

Firli lantas mengaku pertemuan dengan TGB bukan membicarakan kasus yang ditangani KPK. Sedangkan, ia bertemu dengan Bahrullah bersama stafnya agar dapat mendengarkan pembicaraan terkait pertemuan tersebut.

“Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan enggak,” (riz/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan