Iqbal Latanro Direktur Utama PT Taspen Dipanggil KPK 

Jabar Ekspres – Iqbal Latanro Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa dikutip Jabar Ekspres dari Antara.

Tak hanya pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020, hari ini tim penyidik KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Genta Wira Anjalu Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK berharap kedua saksi tersebut memenuhi panggilan tim penyidik dan bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Pada Jumat (8/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ali juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Akan tetapi sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang dikenakan pemberlakuan cegah dalam penyidikan tersebut.

Kemudian Tim penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta terkait perkara tersebut.

BACA JUGA: Kemendikbud: Pramuka Bersifat Sukarela

Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan, dan dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan