Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Dipanggil KPK

Jabar Ekspres – Anggota DPR RI Lasmi Indaryani untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono hari ini dipangil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani selaku Anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dikutip Jabar Ekspres melalui Antara.

Meski jadwal pemanggilan sudah ada, KPK belum mengungkapkan soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Selain memanggil Anggota DPR RI Lasmi Indaryani tim penyidik KPK turut menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya terkait perkara yang sama, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, para saksi tersebut yakni:

BACA JUGA: Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

1. Amalia Desiana (Anggota DPRD Kab. Banjarnegara periode 2019-2024 / mantan direktur PT. Sutikno Tirta Kencana).
2. Marwi (Ibu Rumah Tangga).
3. Indri Nova (Tim APU PTT Bank Jateng).
4. Afton Saefudin (Staf Umum di Bumi Redjo Group).
5. I Putu Dody (Direktur Utama PT. Buton Tirto Baskoro).
6. Budhi Gunawan (Swasta).
7. Susi Widiyanti (Kasir PT Bumi Redjo).
8. Indra Rafli Bagus Maulana (Pengawas Bumi Redjo Group).
9. Nursidi Budiono (Swasta).
10. Budi Riyanto (Pensiunan BUMN).
11. Ryan Christian Febrianto (Swasta).
12. Fransisco Yope Imanuel (Swasta).
13. Arief Sedyadi (PNS).
14. Sutoko (Swasta).
15. Poliwati (Direktur PT. Jawara Kreasi Cemerlang).
16. Titik Dina Hapsari (Swasta).

Penetapan tersangka kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali mengatakan dalam kasus TPPU tersebut, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Budhi Gunawan.

“Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak,” ungkap Ali.

Ia mengungkapkan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan