JABAR EKSPRES – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, telah diperiksa terkait dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (25/3).
Ali juga mengungkapkan bahwa tim penyidik memeriksa Sahroni terkait pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.
Baca Juga:Gerhana Matahari Total 2024 Pertanda Kemunculan Imam Mahdi?10 Bukti Nyata Aplikasi Smart Wallet Penipuan!
Untuk diketahui Ahmad Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
