SOREANG — Nota kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan PT.Indonesia Power sebagai pemilik lahan kawasan objek wisata situ cileunca, belum diperpanjang sejak awal tahun 2017 lalu.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung selaku pengelola objek wisata tersebut, masih mengoprasikan dan memberlakukan tarif tiket masuk objek wisata cileunca.
Kepala Bidang Destinasi Disparbud Rully Jaya Permana mengatakan, alasan tetap diberlakukannya pemungutan tarif tiket masuk tersebut adalah pemberdayaan masyarakat.
”Kalau tidak dioperasikan mau bagaimana masyarakat di sana,” jelas Rully saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, senin (15/4/2019).
Menurut Rully, walau belum diperpanjangnya nota kerjasama. Pihaknya, tetap menjalankan kewajiban berupa bagi hasil kepada PT Indonesia Power sebagai pemilik lahan.
”sejak Januari 2017 sampai Desember 2018, Disparbud selalu menyetorkan bagi hasil pengelolaan tiket masuk Situ Cileunca ke pihak PT Indonesia Power,” akunya.
Rully menjelaskan, walau belum diperpanjangnya nota kerjasama, pihaknya sudah menyiapkan setoran’ untuk Indonesia Power periode Januari-Maret 2019. Karena pengoprasian objek wisata tetap dijalan, sebagai pemberdayaan warga.
”Untuk 2019 kami belum setorkan kepada mereka karena kami masih menunggu pembaruan nota kerjasama sebagai dasar hukum,” jelasnya.
Rully menambahkan, draft nota kerjasama baru sudah dibuat Disparbud dan diserahkan ke pihak Indonesia Power beberapa waktu lalu. Namun, masih belum ditandatangani oleh General Manager PT Indonesia Power Unit Pembangkit Saguling.
Rully menegaskan bahwa nota kerjasama baru tersebut menerapkan sistem sewa lahan. Hal itu berbeda dengan nota kerjasama sebelumnnya pada 2016-2017 yang masih menggunakan sistem bagi hasil.
”Dalam sistem baru ini kami mau tidak mau harus menyetorkan bagian dengan jumlah yang tetap dan tidak tergantung pada pendapatan bersih hasil pengelolaan seperti dulu. Sekarang setidaknya RP 7,5 juta per bulan harus kami setor ke Indonesia Power sekalipun kami hanya mendapat hasil bersih kurang dari itu,” tuturnya.
Dalam pengelolaan Situ Cileunca, kata Rully, pihaknya hanya menginginkan pemberdayaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan di lokasi tersebut. Oleh karena itu ia pun berharap nota kerjasama baru tersebut bisa segera divalidasi oleh PT Indonesia Power.