Disdukcapil Kota Bandung Dalam Rangka Menyongsong Pileg dan Pilpres 2019

Sesuai dengan Data Konso­lidasi Bersih (DKB) Kemen­dagri Semester II Tahun 2018 per 31 Desember 2018, pen­duduk Kota Bandung berjum­lah 2.452.179 jiwa, yang ter­diri dari penduduk laki-laki 1.233.357 jiwa dan penduduk perempuan 1.218.822 jiwa.

Dari data yang diperoleh, sebanyak kurang lebih 1.700 jiwa di Kota Bandung belum melakukan perekaman.

Dinas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil Kota Bandung mela­kukan dengan ekstra sosialisasi masyarakat melalui media elek­tronik (radio dan televisi) serta media sosial untuk segera mela­kukan perekaman KTP-el di Ke­camatan sesuai domisili Warga yang masih memegang Surat Keterangan (SUKET) ataupun belum mendapatkan KTP-el, dapat melakukqn koordinasi dengan operator Disdukcapil yang berada di Kecamatan untuk mengecek hasil cetak KTP-elnya.

Dalam mempercepat pe­layanan pererekaman (MA­PELING), Disdukcapil meng­gunakan sistem Jemput Bola ke rumah-rumah warga (bagi warga berkebutuhan khusus) menggunakan mobil pelayanan Bi Eha dan Mang Udin.

Kemudian, Perekaman KTP-el dilakukan Serentak untuk LAPAS/RUTAN sedangkan untuk Pere­kaman bagi pemilih pemula, berkolaborasi dengan Sekolah-sekolah (bagi warga masyarakat yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019, dalam hal inj warga masyarakat tersebut masuk da­lam kategori pemula atau be­rusia 16 tahun ke atas).

Dalam Kolaborasi dengan kampus, Disdukcapil menyel­enggarakan program Goes To Campus ke beberapa Univer­sitas diantarannya ITB, UPI, UNISBA, dan UNPAS.

Kemudian memberikan pe­layanan weekend service di 30 Kecamatan menjelang pelaks­anaan Pileg dan Pilpres 2019 Dan tanggal 17 April di 30 Ke­camatan membuka pelayanan.

Pengiriman surat pemanggilan perekaman KTP-el kepada ma­syarakat yang belum melakukan perekaman dikirim langsung melalui Pos ke alamat rumah yang bersangkutan untuk se­gera melakukan perekaman di Kecamatan domisili masing-masing, sedangkan pengiriman KTP-elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 Tahun langs­ung ke alamat rumah warga.

Hingga Tahun 2019 Disdukca­pil Kota Bandung berkolaborasi dengan berbagai pihak, telah dilakukan penandatanganan ker­jasama pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP-el dengan tiga puluh (30) OPD, lima (5) BLUD, dan lima (5) lembaga swasta yang berada di Kota Bandung, di an­taranya: Dinas Kesehatan, RSKGM, Bapelitbang, DP3APM, Dispora, Inspektorat, BPKA, BPPD, DPU, DISTARU, DPKP3, DISNAKER, DPPKB, DISPANGTAN, DLHK, DISKOPUMKM, DISDAGIN, DISBUDPAR, DISPUSIP, DIS­KARPB, SATPOL PP, PDAM Tir­tawening, PD. BPR, PD. Pasar Bermartabat, PD. Kebersihan, RSIA Humana Prima, dan RS AU. Dr. H. Salamun, dan lain lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan