Pemkab Targetkan Peningkatan PAD di 2019

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 849,28 miliar pada 2019. Jumlah itu mengalami peningkatan Rp 331 miliar atau 63,90 persen dari target 2018 yang hanya sekitar Rp 518 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Diar Irwana mengatakan, kenaikan terbesar terjadi pada target lain-lain PAD yang sah dari Rp 30,58 miliar menjadi 360,29 miliar atau 11 kali lipat dari tahun sebelumnya. “Kenaikan target juga terjadi pada pajak daerah dari Rp 395,47 miliar menjadi Rp 398,18 miliar (0,76 persen),” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang kemarin, (8/1)

Menurutnya, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga naik tipis dari Rp 66,77 miliar menjadi Rp 66,78 miliar. Sedangkan target retribusi daerah justru turun 7,5 persen dari Rp 25,99 miliar menjadi Rp 24,04 miliar.

Terkait target 2018 sendiri, Diar melansir bahwa realisasi PAD secara keseluruhan rata melampaui target. Total target Rp 518,79 miliar berhasil direalisasikan sampai Rp 622,09 miliar atau 119,91 persen.

Dia menambahkan, realisasi terbesar terjadi pada item lain-lain PAD yang sah dengan capaian Rp 55,20 miliar atau 180,52 persen dari target Rp 30,59 miliar. Pada item ini, penerimaan jasa giro menjadi yang terbesar kontribusinya yaitu Rp 31,80 miliar atau 106 persen dari target Rp 30 miliar.

Sementara itu meski realisasinya hanya terbesar kedua sebesar 119,58 persen, pajak daerah masih menjadi penyumbang PAD terbesar. Dari target yang ditetapkan Rp 395,47 miliar, realisasi pajak daerah 2018 mencapai Rp 472,89 miliar.

Dalam item pajak daerah, data sementara pendapatan terbesar berasal dari pajak penerangan jalan sebesar Rp 120,38 miliar atau 83,02 persen dari target Rp 145 miliar. “Namun untuk pajak daerah, capaian realisasi masih belum final karena masih ada pendapatan yang masuk secara global dalam item ‘pajak daerah’ sebesar Rp 156,49 miliar. Pendapatan itu belum dirinci masuk dari jenis-jenis pajak daerah mana saja,” ujar Diar.

Sementara itu, retribusi daerah sebesar Rp 26,57 miliar berhasil mencapai 102,24 persen dari target 25,99 miliar. Begitu pula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah mencapai Rp 67,43 miliar atau 100,99 persen dari target Rp 66,77 miliar.

Selain PAD, pendapatan daerah yang juga melampaui target adalah dana perimbangan. Dari target Rp 3,13 triliun, realisasi dana perimbangan 2018 mencapai 3,14 triliun atau 100,09 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan