Pemkab Targetkan Peningkatan PAD di 2019

Meskipun demikian lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya hanya mencapai 96 persen. Dari target Rp 882,66 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 847,35 miliar.

Di sisi lain, dia mengakui jika besarnya pendapatan daerah masih belum diimbangi dengan serapan belanja yang baru mencapai Rp 90,35 persen. Namun jika dibandingkan dengan 2017 yang hanya sekitar 88 persen, serapan anggaran 2018 tersebut mengalami peningkatan.

Menurut Diar, belum 100 persennya serapan tersebut biasanya dipicu oleh adanya sejumlah program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami gagal lelang atau atau kendala lain. Namun ia mengaku belum menerima secara rinci laporan tersebut dan tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan penyebab tidak terserapnya anggaran.

“Memang serapan anggaran belum 100 persen, mungkin terkendala sistem lelang di tiap SKPD. Walau demikian kami akan menerima laporan, apa penyebabnya tidak terserapnya anggaran tersebut dari masing-masing SKPD,” pungkasnya (rus)

Tinggalkan Balasan