Satpol PP Imbau Tidak Nyalakan Kembang Api

SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan, termasuk dengan tidak menyalakan kembang api dan petasan.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi  mengatakan, alangkah baiknya, malam pergantian tahun dilaksanakan dengan sederhana dengan tidak menggelar kegiatan bersifat hura hura.

“Saya imbau dan ingatkan masyarakat termasuk juga hotel, restoran dan berbagai tempat wisata untuk tidak menggelar pesta kembang api serta kegiatan lainnya secara berlebihan. Apalagi kembang api selain menghamburkan biaya juga bisa menimbulkan kecelakaan seperti kebakaran dan lainnya. Jadi silakan melakukan perayaan malam tahun baru, tapi jangan berlebihan,”kata Usman kepada wartawan di Soreang, kemarin, (28/12).

Apalagi, lanjut Usman, saat ini bangsa Indonesia tengah dirundung musibah. Seperti musibah tsunami di Banten, Lampung, Lombok, Palu. Alangkah baiknya jika dana untuk perayaan malam pergantian tahun ini disumbangkan kepada mereka yang terkena musibah. Kata dia, sebagai bangsa yang santun dan berbudi luhur, tentunya harus bisa menunjukan empati serta berbagai dengan saudara yang tengah kesusahan.

“Akhir akhir ini banyak bencana terjadi di Indonesia, rasanya tidak elok kalau kita malah asyik asyikan pesta menghamburkan biaya untuk malam pergantian tahun. Lebih baik uangnya kita sumbangkan untuk saudara kita yang tengah dirundung duka,”ujarnya.

Usman melanjutkan, untuk malam pergantian tahun, seluruh personil Satpol PP Kabupaten Bandung disiagakan bersama aparat dari Kepolisian dan TNI. Penjagaan diberbagai titik strategis dan objek vital yang memang harus mendapatkan penjagaan. Kesiapsiagaan personil Satpol PP Kabupaten Bandung ini, juga dilakukan oleh semua personil yang ada disetiap kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami bersama dengan aparat dari Kepolisian dan TNI terus melakukan pengamanan dan penjagaan untuk memastikan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama musim libur Natal dan tahun baru,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan