Cafe Tak Berizin, Akan di Razia

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak Restoran dan Cafe, Pemkot Cimahi dalam waktu dekat ini, akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) atas sejumlah Cafe dan Restoran sedang sampai besar yang belum memiliki ijin usaha.

Kepala Satuan Polisi pamong Praja Aris Permono mengakui, di Cimahi saat ini banyak sekali café-cefe dan restoran yang berdiri tetapi belum mengurusi surat izin mendirikan usaha.

Menurutnya, untuk penertiban ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama Cafe dan Restoran tersebut. Namun, untuk membeberkannya dia mengaku akan memberitahukan setelah melakukan penertiban.

“Kami belum bisa menyebut nama rumah makannya, nanti saja pas penyegelan,” jelas Aris ketika ditemui kemarin (30/10)

Dirinya menyebutkan, untuk Cafe dan Restoran nanti akan dilakukan penyegelan berjumlah lima tempat. Bahkan, penyegelan dilakukan setelah upaya perventif Pemkot Cimahi dengan mengirimkan surat peringatan selalu diindahkan.

Dirinya menilai, sebagai pelaku usaha harus tertib mengikuti aturan yang diterapkan. Sebab, selama ini Pemkot Cimahi sudah memberikan kemudahan dalam izin untuk mendirikan usaha bagi siapapun.

Selain itu, tidak terdaftarnya dalam izin usaha bagi Cefe atau Restoran memiliki dampak dari penyetoran pajak bagi pemerintah. Sebab, ntuk restoran dan Cafe skala besar, makanan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Izin Usaha, Sertifikat Halal, Izin kesehatan makanan dari BPOM dan lain lain.

Aris menuturkan, sebetulnya, berdasrkan informasi yang didapat dari dinas perizinan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebtulnya jumlah Café dan Restoran yang belum memiliki cukup banyak di Cimahi. Kendati begitu, Satpol PP hanya akan mengesekusi Café dan Restoaran hanya lima saja.

Aris beralasan, untuk menyegel secara kesuluruhan dia mengaku harus ada anggaran operasional dilapangan. Seban, dalam menindak pelanggar Perda personil Satpol PP sering berhadapan dengan ormas atau masyarakat yang membackup. Sehingga, beresiko terjadi konflik.

“Kebanyakan anggota Satpol PP itu sebagaian besar adalah tenaga honorer tetapi mereka bekerja sangat beresiko terjadi gesekan dilapangan,”kata Aris

Dirinya menambahkan, langkah penertiban ini nantinya akan dilakukan secara terus menerus menyusul usaha pendekatan perventif dari Dinas Perizinan yang memberikan himbauan agar pelaku usaha tersebut mau mengurusi izinnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan