Benahi Aset untuk WTP

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar mengajak seluruh kepala dinas untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Pemkab Bandung di Soreang untuk bertemu langsung dengan Bupati Bandung Dadang Naser pada Senin (28/8). Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas terkait persoalan pelimpahan aset tanah dan kendaraan dari Pemkab Bandung kepada Pemkab Bandung Barat.

Abubakar mengatakan, pertemuannya dengan jajaran Pemkab Bandung untuk meningkatkan sinergitas yang baik antar dua wilayah. Sebab, bila melihat sejarah, Kabupaten Bandung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung yang memilik historis yang kuat. “Ini merupakan inisiatif kami untuk berkunjung ke Pemkab Bandung. Dalam rangkaian HUT KBB ke-10 karena ini untuk pertama kalinya sejak 10 tahun terakhir. Dalam pertemuan nanti secara teknis kita bahas juga (aset,red) untuk mencapai target WTP,” kata Abubakar.

Apalagi, kata Abubakar, Kabupaten Bandung sudah mendapatkan opini WTP dari BPK beberapa waktu lalu. Sehingga Kabupaten Bandung Barat patut mencontoh apa yang sudah dilakukan Kabupaten Bandung. “Termasuk dalam pertemuan tersebut, kami juga akan meminta data dan informasi yang dibutuhkan dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Kita harus saling memberi dan menerima informasi yang dibutuhkan kedua wilayah,” ujarnya.

Menurut Abubakar, pengelolaan aset dan keuangan daerah yang berdampak pada predikat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diberikan BPK kepada Pemkab Bandung Barat masih dengan opini WDP. Hal itu dikarenakan masalah aset yang dipastikan berhubungan dengan Pemkab Bandung. “Kami meminta Bupati Bandung, Dadang Naser untuk membukakan pintu selebar-lebarnya kepada kami untuk belajar dalam memecahkan permasalahan yang masih kami hadapi selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat, persoalan aset yang saat ini tengah bersengketa dengan masyarakat dan pengusaha, di antaranya lahan pacuan kuda di Kecamatan Lembang seluas 8,8 hektare yang saat ini sudah berdiri 15 bangunan rumah tinggal, lahan Gunungsari Lembang seluas 1 hektare yang saat ini menjadi bangunan ruko dan terakhir yang sempat masuk persidangan terkait sengketa lahan Pasar Panorama Lembang dengan ahli waris dan dimenangkan Pemkab Bandung Barat. Selain aset tanah, sejumlah kendaraan motor dan mobil limpahan dari Kabupaten Bandung rata-rata belum tercatat dalam aset Pemkab Bandung Barat lantaran tidak disertai surat-surat kendaraan. Hal ini yang membuat Kabupaten Bandung Barat gagal mendapatkan WTP dari BPK. (drx/bun)

Tinggalkan Balasan