Puluhan Preman Dirazia Polsek Majalaya

jabarekspres.com, MAJALAYA – Camat Majalaya, Ajat Sudarajat, pimpin razia preman di wilayahnya, Sabu (29/7). Razia preman yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majalaya, Polsek dan Koramil ini berhasil mengamankan sedikitnya 80 orang preman yang terdiri anak muda, dewasa dan kakek-kakek.

Dari razi yang dilalukan di sepanjang pertokoan Pasar Majalaya, Alun-Alun dan pasar dan terminal petugas berhasil amankan para preman yang tengah melakukan aksi pemalakan, serta menjadi calo yang merasahkan para penumpang dan supir angkutan kota dan bus.

“Razia ini dilakukan karena mendapat desakan dari para tokoh masyarakat, Alim ulama dan orang tua yang menilai bahwa premanisme di wilayah kecamatan Majalaya sudah meresahkan warga. Karena dari data di Polsek Majalaya, laporan warga ke Kantor Polisi, 90 persennya adalah laporan korban premanisme,” kata Adjat saat wawancara dengan Jabar Ekspres (30/7).

Adjat juga menungkapkan, para preman tersebut, diantarannya melakukan pemalakan, uangnya digunakan untuk membeli minuman keras. Setelah menagak minuman keras lalu berkelahi hingga tawurang hingga ada.

“Setelah terjaring razia, para preman tersebut mendapat pembinaan berupa pembinaan ahlak dan mendapatkan siraman rohani, darai salahseorang ustad, yang sebelumnya menjadi preman dan pernah ditahan di Penjara Kebon Waru,” ungkapnya.

Para preman yang terjaring tersebut, lanjut Adjat, kebanyakan mereka bertato dan sering malakukan aksinya di wilayah Majalaya dan wilayah lainnya. Selain itu, mereka kerap kali melakukan kerusuhan dan aksi saling tonjok dengan lawannya.

Adjat juga menjelaskan, aksi razia preman ini sesuai Perda Ketertiban, Keamanan dan Keindahan (K3). Berdasrakan data, sebanyak 200 lebih preman yang berkeliaran di willayah Majalaya. Mereka diduga kerap merasahkan warga. “Hasil razia kali ini, sebanyak 80 preman berhasil diamankan. Para preman ini akan dibina, agar tidak lagi merasahkan warga sekitar yang berada di Kecamatan Majalaya,” paparnya. (yul/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan