Ramai-Ramai Tolak Tanggung Jawab Mutlak Siswa RMP

Dia mengatakan, banyak kasus data yang tertukar saat pendaftaran online. Bukti tersebut dia ketahui saat membantu pendaftaran siswa. ”Ada siswa yang daftar ke SMAN 1 Balaendah, namun masuk ke SMAN di Bekasi. Pihak panitia mencoba membantu upload data pendaftar, tapi loadingnya lama, dan minimnya pengetahuan pendaftar tentang PPDB online,” tuturnya.

”Nah, ada kegagalan seperti ini, baiknya Dinas Pendidikan Jabar segera mengambil kebijakan lain,” ucapnya.

Di bagian lain, hari ketiga pelaksanaan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK jalur nonakademik masih minim. Lagi-lagi penyebanya karena minimnya informasi sistem PPDB tahun 2017-2018.

Pantauan Jabar Ekspres di SMKN 1 Soreang, banyak anak yang didampingi orangtuanya berdatangan. Kebanyakan dari mereka hanya mengambil formulir mencari kejelasan info tentang tata cara dan persyaratan pendaftaran PPDB.

Padahal, jalur nonakademik dibuka sejak tanggal 6-14 Juni mendatang. Nyatanya, belum menarik antusias masyarakat untuk mendaftarkan anaknya di sekolah yang dituju. Hanya sebagian kecil dari yang datang ke SMKN 1 Soreang mendaftarkan langsung anaknya. Tercatat baru delapan anak dari 30 pendaftar melalui jalur prestasi.

”Antusias masyarakat masih minim, tapi setiap hari ada yang datang. cuman kabanyakan hanya mengambil formulir untuk dipelajari dan meminta kejelasan info kepada petuga informasi PPDB,” jelas Edi Suroso, Kasubag TU SMKN 1 Soreang kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, kemarin (8/6).

Menurutnya, yang daftar ke SMKN Soreang untuk jalur prestasi harus memiliki minimal tingkat kabupaten. Acuan, harus sesuai bidang prestasi resmi juga diakui pemerintah.

”Kami tidak mengetahui asli atau bodong. Kalau untuk jalur prestasi olah raga wajib diketahui atau dilegalisir KONI dan Bidang Kesenian Kebudayaan oleh Dinas Budaya pariwisata, begitu juga keagamaan oleh Kemenag,” paparnya.

”Kalau berkas sertifikat sudah dilegalisir lembaga atau bidang yang berkaitan dianggap sah, apalagi dibubuhi dengan surat pertanggungjawaban mutlak,” sambungnya.

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa menentukan diterima atau tidak siswa yang daftar di sekolah tersebut. Sebab,  sekolah hanya memasukan dan mengentri data. ”Semua keputusannya ditentukan Dinas Pendidikan provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil kepala Bidang Kesiswaan SMK Farmasi Bhakti Kencana Wawan Kurniawan mengatakan, pelaksanaan PPDB online baru di SMK negeri. ”Kalau untuk SMK swasta dibuka 3 sampai 8 Juli, sesuai info yang didapat dari pengawas,” ucap Wawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan