WTP Bagi KBB Masih Mimpi

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Perolehan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepertinya masiah sebatas, mimpi. Bahkan, perolehan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk kelima kalinya masih melekat pada pemerintahan daerah pimpinan Bupati Abubakar ini.

Dimi9ntai tanggapanya Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman Sunjaya merespon agak sedikit malu ketika ditemui di Kantor Pemkab kemarin (5/6)

Meski begitu, dirinya tidak menampik bahwa perolehan WDP tersebut akan menjadi pemicu untuk kearah perbaikan dalam pengeloaan administrasi pemerintah daerah.

“Jadi secara lisan kami sudah diberi tahu bahwa KBB dapat WDP. Tapi, suratnya masih ada di Bupati dan belum dibuka,” ujar Maman di Ngamprah, Senin (5/6).

Maman memaparakan, penyebab gagalnya Pemkab meraih WTP terganjal pada persoalan aset yang sampai saat ini masih belum beres.Padahal, dia mengaku sudah berulangkali memerintahkan bawahannya untuk membereskan Aset milik Pemkab yang masih proses sertifikasi.

Selain itu, masalah lainnya, yaitu pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP yang secara administrasi belum beres.Bahkan, untuk piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih ada masalah

“Persoalan semua ini menjadi ganjalan sehingga kami gagal dapat WTP. Tapi, kami terus berupaya agar di tahun depan bisa dapat WTP,” paparnya.

Maman mengakui untuk masalah aset memang sulit diselesaikan. Sebab, hal itu membutuhkan penelusuran secara teliti.

“Tidak mungkin diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun kecuali kalau aset-aset itu dihapuskan. Tapi, itu tidak mungkin dan akan selalu menjadi temua BPK,” ujarnya.

Maman menyebutkan, menjelang 10 tahun usianya yang jatuh pada 19 Juni 2017, Pemkab Bandung Barat masih memiliki ribuan aset yang belum memiliki sertifikat.

Bahkan, Data Badan Keuangan dan Aset Daerah KBB, dari 1.444 bidang, baru 26 bidang saja yang sudah memiliki sertifikat.

Sejumlah aset tersebut sebagian besar merupakan limpahan dari daerah induk, yakni Kabupaten Bandung. Kepemilikan aset daerah saat ini hanya berpegang kepada surat pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung.

“Makanya kami meminta seluruh SKPD untuk bersama-sama membenahi persoalan yang mengganjal mendapatkan WTP,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan