Ditunjuk Jadi Sekolah Maung, SMAN 1 Cisarua Terapkan Sistem Seleksi Baru

Seorang calon peserta didik melihat daftar antrean Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Maung 2026 di SMAN 1 C
Seorang calon peserta didik melihat daftar antrean Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Maung 2026 di SMAN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dok Humas SMAN 1 Cisarua
0 Komentar

Jabar Ekspres – SMAN 1 Cisarua resmi menerapkan sistem penerimaan peserta didik berbasis kompetensi setelah ditunjuk sebagai salah satu pelaksana program Sekolah Maung yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu menjadi satu dari 28 SMA Negeri di Jawa Barat yang dipercaya menjalankan program tersebut.

Humas SMAN 1 Cisarua, Susri Inarti, mengatakan informasi mengenai program Sekolah Maung telah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI kepada sekolah-sekolah di wilayah terkait.

Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Hadirkan Express Lunch Bernuansa Nusantara di Jantung BragaLibur Panjang Idul Adha, Kepadatan Jalur Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Weekend

“SMAN 1 Cisarua dipercaya menjadi salah satu sekolah pelaksana program Sekolah Maung. Sosialisasi mengenai mekanisme penerimaan dan persyaratan seleksi sudah dilakukan oleh KCD Wilayah VI pada 20 Mei lalu,” ujar Inarti saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, sosialisasi tersebut melibatkan operator sekolah SMP, MTs, SMA, SMK, SLB hingga para kepala sekolah. Tujuannya agar informasi mengenai sistem penerimaan Sekolah Maung dapat dipahami dan diteruskan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Sekolah Maung menerapkan tiga jalur utama seleksi, yakni potensi akademik, kompetensi akademik, dan kompetensi nonakademik. Jalur potensi akademik diperuntukkan bagi siswa dengan IQ minimal 130 yang dibuktikan melalui hasil tes resmi dari lembaga psikologi yang ditunjuk.

“Seleksi dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu potensi akademik, kompetensi akademik, dan kompetensi nonakademik. Masing-masing jalur memiliki persyaratan dan indikator penilaian yang berbeda,” katanya.

Untuk jalur kompetensi akademik, penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor rata-rata semester 1 hingga semester 5 minimal 85, serta prestasi akademik seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan lomba cerdas cermat. Sementara itu, jalur kompetensi nonakademik mencakup prestasi di bidang olahraga, seni, bahasa, hingga kepemimpinan.

Meski demikian, Inarti mengakui pelaksanaan pendaftaran masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya terkait pembagian akun pendaftaran yang dilakukan secara bertahap sehingga sempat menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua siswa.

“Pada awal pendaftaran memang ada beberapa orang tua yang masih mencari informasi terkait akun dan tahapan pendaftaran. Namun seiring proses berjalan, kendala tersebut berangsur dapat diatasi,” ungkapnya.

0 Komentar