Kota Tetap Anggarkan BOS

”Sesuai namanya sumbangan pendidikan itu sukarela dan sesuai kemampuan. Bagi orangtua yang kaya mungkin sumbangannya besar, bagi yang kurang mampu itu (sumbangan) kecil. Namun, jangan ada paksaan,” ujar Irianto.

Terkait soal gaji, terlambatnya pencairan gaji PNS Jawa Barat juga berdampak pada menunggaknya gaji guru honorer di sekolah negeri. Hal ini dirasakan oleh salah satu guru honorer sekolah negeri Kota Bandung, Setiawan Maulana.

”Karena gaji PNS belum turun, jadinya kita (guru honorer) belum gajian,” ungkap Setiawan saat ditemui di kawasan Cibiru, Senin (9/1).

Biasanya, lanjut dia, jika PNS gajian tanggal 1 atau 2, guru honorer di  sekolah negeri akan menerima gaji pada tanggal 5 atau 6. Akan tetapi untuk Januari 2017,  PNS belum menerima gaji pihaknya pun masih belum menerima gaji.

Walaupun begitu, pihaknya masiha akan menunggu turunnya gaji. Telatnya pemberian gaji, ungkap dia, tidak terlalu sering. Terhitung dalam satu tahun hanya dua atau tiga kali telat. ”Kalaupun telat, khusus honorer di sekolah negeri tidak akan sampai berbulan-bulan dan sering,” jelasnya.

Keadaan tersebut berbeda dengan guru yang mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Salah satu guru honorer di Bandung Barat, Dini Sri Wahyuni. Menurutnya, pada 2016 sempat tidak menerima gaji hingga tujuh bulan. ”Alasannya saat itu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum turun,” ucapnya.

Sehingga, dia mau tidak mau menunggu turunnya gaji. Sedangkan, untuk biaya mengajar, dia menggunakan anggaran lainnya. Sehingga, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah tidak terganggu.

”Sebenarnya, untuk jadi seorang guru bukan hanya materi. Tapi, amanah. Jadinya, kalau kasus telat gajian nggak ganggu ke siswa,” pungkasnya. (nit/fik/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan