Anggaran BOPD 2024 Hanya Cukup 10 Bulan, Saran Penarikan Sumbangan Masyarakat Memungkinkan

Anggaran BOPD 2024 Hanya Cukup 10 Bulan, Saran Penarikan Sumbangan Masyarakat Memungkinkan
ILUSTRASI : Rapat Paripurna DPRD Jabar membahas APBD 2024.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) merespon saran Fraksi PKS terkait penggunaan dana masyarakat untuk kekurangan operasional pendidikan. Menurut Disdik, skema itu memungkinkan untuk dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya saat ditemui di Gedung Sate, Kamis, 3 November. “Jika berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) terbaru, dimungkinkan adanya sumbangan (penggunaan dana masyarakat.red),” katanya.

Menurut Wahyu, sumbangan atau dana masyarakat itu juga tidak harus dari wali murid, tetapi bisa dari dunia industri ataupun alumni. “Kalaupun perlu melibatkan wali murid maka tetap ada mekanismenya. Misal persetujuan dari KCD,” tuturnya.

Baca Juga:Rencana Pembangunan Kereta Gantung Terus Dimatangkan, Untuk Mengurangi Kemacetan di Kabupaten BandungAntapani Bisa jadi Wilayah Percontohan Tangani Sampah, Ini Penjelasan Sekda

Skema penghitungan kebutuhan BOPD bukan didasarkan tiap siswa, melainkan berdasar pola pemenuhan kebutuhan operasional pendidikan. “Misal untuk kebutuhan honor guru yang diprioritaskan, lalu kebutuhan operasional seperti listrik, air dan internet. Kalau anggaran cukup baru ke keperluan pemeliharaan,” terangnya.

Sebelumnya, terbatasnya anggaran BOPD itu disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna, Kamis, 26 Oktober 2023 lalu. “Hanya teralokasikan 10 bulan,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.

0 Komentar