Nakhoda Zahro Express Jadi Tersangka

”Dia (Neli, Red) diancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombespol Hero Hendrianto Bachtiar di Ditpolair Polda Metro Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara,  kemarin (3/1).

Hero menjelaskan, Nali diduga tetap melayarkan kapalnya meski mengetahui kapal tidak layak berlayar dan berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, Nali dianggap lalai karena berdasarkan bukti manifes yang terdaftar hanya 100 penumpang. Tapi, fakta di lapangan  penumpangnya lebih dari 100 orang dan itu tetap diberangkatkan.

Mestinya, kata Hero, sebagai nakhoda yang melihat kejanggalan bahwa penumpang tampak melebihi manifes, Nali tidak melayarkan kapalnya. Seharusnya nakhoda terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak syahbandar. Sebab, dari hasil pemeriksaan nakhoda tidak tahu persis jumlah penumpang yang di kapal. Sebab, ada beberapa penumpang kapal-kapal lain yang masuk ke KM Zahro Express.

”Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya. Contoh kayak kapal terbang, pesawat, kan jelas tuh, kayak di kereta api atau bus. Nah, ini dia tampung aja,” papar Hero.

Hero mengatakan, berdasarkan pendataan polisi, KM Zahro saat itu membawa 191 penumpang. Padahal, data manifes menyebut bahwa kapal hanya diisi 100 penumpang. ”Mestinya kalau dia tahu 100 penumpang ya 100 saja yang diberangkatkan, tapi dengan kondisi lebih dia tetap memberangkatkan,” jelasnya.

Meski demikian, Hero menegaskan, kelebihan penumpang bukan penyebab kebakaran yang menelan banyak korban jiwa itu. ”Itu karena mesin, mesin kapal meledak, terbakar, merambat. Ditambah lagi geladak kapal hanya ada dua pintu. Zahro ini kan kapal AC jadi geladaknya tertutup beda dengan kapal lainnya,” bebernya.

Hero menambahkan, hingga kini pihaknya masih mencari pemilik kapal KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima untuk dimintai keterangan. Belum diketahui apakah pemilik kapal terlibat dalam kasus kebakaran itu. ”Pemilik kapal belum ada di rumahnya di Jakut, sejak kejadian itu dia tidak pulang ke rumahnya. Kami masih mencarinya,” jelasnya.

Selain itu Hero melanjutkan pihaknya juga tengah memeriksa beberapa saksi seperti anak buah kapal (ABK) dan pihak pengelola untuk terus dimintai keterangan. ”Jika sudah ada tersangka baru kami akan umumkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan